Tenaga Pendidik Gelisah Jika Dana BOS Dipergunakan Selain Kebutuhan Pendidikan

05-03-2024 / PARIPURNA
Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes Politisi Fraksi PKS ini mengungkap, saat ini banyak tenaga pendidik yang mulai gelisah jika dana BOS nantinya dipergunakan untuk keperluan lain, selain kebutuhan pendidikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

 

Ia berharap, dana pendidikan yang merupakan 20 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dapat mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia. "Wacana tersebut sudah mulai menggelisahkan banyak pihak terutama pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan peningkatan mutu pendidikan," lanjutnya.

 

Saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, ia pun menyinggung wacana program salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan memberikan makan siang gratis kepada siswa sekolah menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Fahmi menyayangkan wacana tersebut.

 

"Jangan sampai anggaran pendidikan yang sangat-sangat diperlukan itu kemudian terganggu dengan wacana-wacana yang sangat tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan”

 

"Terdengar wacana bahwa program tersebut (makan siang gratis) akan menggunakan program BOS (Biaya Operasional Sekolah). Kita pahami (BOS) ini (seharusnya) adalah biaya yang sepenuhnya dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kita masih banyak persoalan-persoalan pendidikan di negeri kita," ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

 

Oleh karena itu, Fahmi berharap DPR RI dapat memberi perhatian lebih dalam mengawasi dana pendidikan agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan. "Jangan sampai anggaran pendidikan yang sangat-sangat diperlukan itu kemudian terganggu dengan wacana-wacana yang sangat tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan," tutupnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...